Hari ini adalah hasil dari rencana kemarin, masa depan adalah rencana hari ini. Tak ada cerita masa lalu tanpa ada sejarah. Tak ada sejarah jika tak ada yang mencatat dan memberi hikmah bagi generasi yang akan datang.

( AMALAN ) KEUTAMAAN 12 AMAL IBADAH DIHARI JUMAT

- 1.
Disunnahkan pada shalat Shubuh di hari Jum'at, imam
membaca surat al-Sajdah al-Insan secara sempurna. Hal ini
sebagaimana yang telah dikerjakan Nabi Shallallahu 'Alaihi
Wasallam, karenanya jangan memotong sebagiannya seperti
yang banyak dilakukan oleh para imam shalat.
Diriwayatkan dari Ibnu 'Abbas radliyallah 'anhuma, Nabi
Shallallahu 'Alaihi Wasallam membaca dalam shalat Fajar
(Shubuh) hari Jum'at: Aliif Laam Miim Tanziil (Surat al-Sajdah)
pada rakaat pertama dan pada rakaat kedua membaca Surat al-
Insan." (HR. Bukhari dan Muslim serta yang lainnya)
2. Disunnahkan memperbanyak membaca shalawat untuk Nabi
Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Hal ini berdasarkan hadits Aus bin
Aus Radhiyallahu 'Anhu, dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam,
beliau bersabda:
ﺇِﻥَّ ﻣِﻦْ ﺃَﻓْﻀَﻞِ ﺃَﻳَّﺎﻣِﻜُﻢْ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﺠُﻤُﻌَﺔِ ﻓِﻴﻪِ ﺧُﻠِﻖَ ﺁﺩَﻡُ ﻭَﻓِﻴﻪِ ﻗُﺒِﺾَ ﻭَﻓِﻴﻪِ ﺍﻟﻨَّﻔْﺨَﺔُ
ﻭَﻓِﻴﻪِ ﺍﻟﺼَّﻌْﻘَﺔُ ﻓَﺄَﻛْﺜِﺮُﻭﺍ ﻋَﻠَﻲَّ ﻣِﻦْ ﺍﻟﺼَّﻠَﺎﺓِ ﻓِﻴﻪِ ﻓَﺈِﻥَّ ﺻَﻠَﺎﺗَﻜُﻢْ ﻣَﻌْﺮُﻭﺿَﺔٌ ﻋَﻠَﻲَّ
"Sesungguhnya di antara hari kalian yang paling afdhal adalah
hari Jum'at. Pada hari itu Adam diciptakan dan diwafatkan, dan
pada hari itu juga ditiup sangkakala dan akan terjadi kematian
seluruh makhluk. Oleh karena itu perbanyaklah shalawat di hari
Jum'at, karena shalawat akan disampaikan kepadaku."
Para shahabat berkata: "Ya Rasulallah, bagaimana shalawat
kami atasmu akan disampaikan padamu sedangkan kelak engkau
telah lebur dengan tanah?"
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menjawab:
"Sesungguhnya Allah mengharamkan bumi memakan jasad para
Nabi." (HR. Abu Dawud, Nasai, Ibnu Majah, Ahmad, dan al
Hakim dengan sanad yang shahih)
3. Disunnahkan membaca surat al-Kahfi pada hari Jum'at
berdasarkan hadits Abu Sa'id al-Khudri Radhiyallahu 'Anhu,
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
ﻣَﻦْ ﻗَﺮَﺃَ ﺳُﻮْﺭَﺓَ ﺍﻟْﻜَﻬْﻒِ ﻟَﻴْﻠَﺔَ ﺍﻟْﺠُﻤْﻌَﺔِ ﺃَﺿَﺎﺀَ ﻟَﻪُ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻨُّﻮْﺭِ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺑَﻴْﻨَﻪُ ﻭَﺑَﻴْﻦَ
ﺍﻟْﺒَﻴْﺖِ ﺍﻟْﻌَﺘِﻴْﻖِ
"Barangsiapa membaca surat al-Kahfi pada malam Jum'at,
maka dipancarkan untuknya Allah Subhanahu wa Ta'ala akan
menyinarinya dengan cahaya antara dia dan Baitul
'atiq." (Sunan Ad-Darimi, no. 3273. Juga diriwayatkan al-Nasai
dan Al-Hakim serta dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-
Jami' al-Shaghir, no. 736)
4. Melaksanakan shalat Jum'at bagi laki-laki muslim, merdeka,
mukallaf, dan tinggal di negerinya. Atas mereka shalat Jum'at
hukumnya wajib. Sementara bagi budak, wanita, anak kecil dan
musafir, maka shalat Jum'at tidak wajib atas mereka. Namun,
jika mereka menghadirinya, maka tidak apa-apa dan sudah
gugur kewajiban Dzuhurnya. Dan kewajiban menghadiri shalat
Jum'at menjadi gugur disebabkan beberapa sebab, di antaranya
sakit dan rasa takut. (Lihat: Syarh al-Mumti': 5/7-24)
5. Mandi besar pada hari Jum'at juga termasuk tuntunan Nabi
Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Beliau bersabda,
ﺇِﺫَﺍ ﺟَﺎﺀَ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟْﺠُﻤُﻌَﺔِ ﻓَﻠْﻴَﻐْﺘَﺴِﻞْ
"Apabila salah seorang kalian berangkat shalat Jum'at
hendaklah dia mandi." (HR. Muslim)
6. Memakai minyak wangi, bersiwak, dan mengenakan pakaian
terbagusnya merupakan adab menghadiri shalat Jum'at yang
kudu diperhatikan oleh seorang muslim. Dari Abu Darda'
Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda:
ﻣَﻦْ ﺍﻏْﺘَﺴَﻞَ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﺠُﻤُﻌَﺔِ ﻭَﻟَﺒِﺲَ ﺛِﻴَﺎﺑَﻪُ ﻭَﻣَﺲَّ ﻃِﻴﺒًﺎ ﺇِﻥْ ﻛَﺎﻥَ ﻋِﻨْﺪَﻩُ ﺛُﻢَّ ﻣَﺸَﻰ
ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟْﺠُﻤُﻌَﺔِ ﻭَﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺍﻟﺴَّﻜِﻴﻨَﺔُ ﻭَﻟَﻢْ ﻳَﺘَﺨَﻂَّ ﺃَﺣَﺪًﺍ ﻭَﻟَﻢْ ﻳُﺆْﺫِﻩِ ﻭَﺭَﻛَﻊَ ﻣَﺎ ﻗُﻀِﻲَ ﻟَﻪُ
ﺛُﻢَّ ﺍﻧْﺘَﻈَﺮَ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﻨْﺼَﺮِﻑَ ﺍﻟْﺈِﻣَﺎﻡُ ﻏُﻔِﺮَ ﻟَﻪُ ﻣَﺎ ﺑَﻴْﻦَ ﺍﻟْﺠُﻤُﻌَﺘَﻴْﻦِ
"Siapa mandi pada hari Jum'at, lalu memakai pakaiannya (yang
bagus) dan memakai wewangian, jika punya. Kemudian berjalan
menuju shalat Jum'at dengan tenang, tidak menggeser
seseorang dan tidak menyakitinya, lalu melaksanakan shalat
semampunya, kemudian menunggu hingga imam beranjak
keluar, maka akan diampuni dosanya di antara dua
Jum'at." (HR. Ahmad dalam Musnadnya dan dishahihkan Ibnu
Khuzaimah)
Dari Abu Sa'id al-Khudri Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah
Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
ﻏُﺴْﻞُ ﻳَﻮْﻡِ ﺍﻟْﺠُﻤُﻌَﺔِ ﻋَﻠَﻰ ﻛُﻞِّ ﻣُﺤْﺘَﻠِﻢٍ ﻭَﺳِﻮَﺍﻙٌ ﻭَﻳَﻤَﺲُّ ﻣِﻦْ ﺍﻟﻄِّﻴﺐِ ﻣَﺎ ﻗَﺪَﺭَ
ﻋَﻠَﻴْﻪِ
"Mandi hari Jum'at itu wajib bagi setiap orang yang bermimpi.
Begitu pula dengan bersiwak dan memakai wewangian jika
mampu melaksanaknnya (jika ada)." (Muttafaq 'alaih; al-Bukhari
dan Muslim)
7. Disunnahkan berangkat lebih pagi (lebih awal) saat
menghadiri shalat Jum'at. Sunnah ini hamper-hampir saja mati
dan tidak pernah terlihat lagi.
ﻣَﻦْ ﺍﻏْﺘَﺴَﻞَ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﺠُﻤُﻌَﺔِ ﻏُﺴْﻞَ ﺍﻟْﺠَﻨَﺎﺑَﺔِ ﺛُﻢَّ ﺭَﺍﺡَ ﻓَﻜَﺄَﻧَّﻤَﺎ ﻗَﺮَّﺏَ ﺑَﺪَﻧَﺔً ﻭَﻣَﻦْ ﺭَﺍﺡَ
ﻓِﻲ ﺍﻟﺴَّﺎﻋَﺔِ ﺍﻟﺜَّﺎﻧِﻴَﺔِ ﻓَﻜَﺄَﻧَّﻤَﺎ ﻗَﺮَّﺏَ ﺑَﻘَﺮَﺓً ﻭَﻣَﻦْ ﺭَﺍﺡَ ﻓِﻲ ﺍﻟﺴَّﺎﻋَﺔِ ﺍﻟﺜَّﺎﻟِﺜَﺔِ ﻓَﻜَﺄَﻧَّﻤَﺎ
ﻗَﺮَّﺏَ ﻛَﺒْﺸًﺎ ﺃَﻗْﺮَﻥَ ﻭَﻣَﻦْ ﺭَﺍﺡَ ﻓِﻲ ﺍﻟﺴَّﺎﻋَﺔِ ﺍﻟﺮَّﺍﺑِﻌَﺔِ ﻓَﻜَﺄَﻧَّﻤَﺎ ﻗَﺮَّﺏَ ﺩَﺟَﺎﺟَﺔً ﻭَﻣَﻦْ
ﺭَﺍﺡَ ﻓِﻲ ﺍﻟﺴَّﺎﻋَﺔِ ﺍﻟْﺨَﺎﻣِﺴَﺔِ ﻓَﻜَﺄَﻧَّﻤَﺎ ﻗَﺮَّﺏَ ﺑَﻴْﻀَﺔً ﻓَﺈِﺫَﺍ ﺧَﺮَﺝَ ﺍﻟْﺈِﻣَﺎﻡُ ﺣَﻀَﺮَﺕْ
ﺍﻟْﻤَﻠَﺎﺋِﻜَﺔُ ﻳَﺴْﺘَﻤِﻌُﻮﻥَ ﺍﻟﺬِّﻛْﺮَ
"Barangsiapa mandi di hari Jum'at seperti mandi janabah,
kemudian datang di waktu yang pertama, ia seperti berkurban
seekor unta. Barangsiapa yang datang di waktu yang kedua,
maka ia seperti berkurban seekor sapi. Barangsiapa yang datang
di waktu yang ketiga, ia seperti berkurban seekor kambing gibas.
Barangsiapa yang datang di waktu yang keempat, ia seperti
berkurban seekor ayam. Dan barangsiapa yang datang di waktu
yang kelima, maka ia seperti berkurban sebutir telur. Apabila
imam telah keluar (dan memulai khutbah), malaikat hadir dan
ikut mendengarkan dzikir (khutbah)." (HR. Muttafaq 'alaih)
dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda:
ﺇِﺫَﺍ ﻛَﺎﻥَ ﻳَﻮْﻡُ ﺍﻟْﺠُﻤُﻌَﺔِ ﻛَﺎﻥَ ﻋَﻠَﻰ ﻛُﻞِّ ﺑَﺎﺏٍ ﻣِﻦْ ﺃَﺑْﻮَﺍﺏِ ﺍﻟْﻤَﺴْﺠِﺪِ ﺍﻟْﻤَﻠَﺎﺋِﻜَﺔُ
ﻳَﻜْﺘُﺒُﻮﻥَ ﺍﻟْﺄَﻭَّﻝَ ﻓَﺎﻟْﺄَﻭَّﻝَ ﻓَﺈِﺫَﺍ ﺟَﻠَﺲَ ﺍﻟْﺈِﻣَﺎﻡُ ﻃَﻮَﻭْﺍ ﺍﻟﺼُّﺤُﻒَ ﻭَﺟَﺎﺀُﻭﺍ ﻳَﺴْﺘَﻤِﻌُﻮﻥَ
ﺍﻟﺬِّﻛْﺮَ
"Apabila hari Jum'at tiba, pada pintu-pintu masjid terdapat para
Malaikat yang mencatat urutan orang datang, yang pertama
dicatat pertama. Jika imam duduk, merekapun menutup buku
catatan, dan ikut mendengarkan khutbah." (HR. Bukhari dan
Muslim)
8. Saat menunggu imam datang, seorang muslim yang
menghadiri shalat jum'at dianjurkan untuk menyibukkan diri
dengan shalat, dzikir ataupun membaca Al-Qur'an.
9. Wajib mendengarkan khutbah yang disampaikan imam dengan
seksama, tidak boleh sibuk sendiri sehingga tidak
memperhatikannya. Akibatnya, Jum'atannya akan sia-sia.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah
Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
ﺇِﺫَﺍ ﻗُﻠْﺖَ ﻟِﺼَﺎﺣِﺒِﻚَ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﺠُﻤُﻌَﺔِ ﺃَﻧْﺼِﺖْ ﻭَﺍﻟْﺈِﻣَﺎﻡُ ﻳَﺨْﻄُﺐُ ﻓَﻘَﺪْ ﻟَﻐَﻮْﺕَ
"Jika engkau berkata pada temanmu pada hari Jum'at,
"Diamlah!", sewaktu imam berkhutbah, berarti kemu telah
berbuat sia-sia." (Muttafaq 'Alaih, lafadz milik al Bukhari)
Makna laghauta, menurut Imam al Shan'ani dalam Subulus
Salam, ". . . makna yang paling mendekati kebenaran adalah
pendapat Ibnul Muniir, yaitu yang tidak memiliki nilai baik.
Adapula yang mengatakan, (maknanya) batal keutamaan
(pahala-pahala) Jum'atmu dan nilainya seperti shalat Dhuhur."
Dalam hadits lain, beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
ﻭَﻣَﻦْ ﻣَﺲَّ ﺍﻟْﺤَﺼَﻰ ﻓَﻘَﺪْ ﻟَﻐَﺎ
"Barangsiapa bermain-main krikil, maka sia-sialah
Jum'atnya." (HR. Muslim)
Imam an Nawawi rahimahullah menjelaskan dalam Syarh Shahih
Muslim, "dalam hadits tersebut terdapat larangan memegang-
megang krikil dan lainnya dari hal yang tak berguna pada waktu
khutbah. Di dalamnya terdapat isyarat agar menghadapkan hati
dan anggota badan untuk mendengarkan khutbah. Sedangkan
makna lagha (perbuatan sia-sia) adalah perbuatan batil yang
tercela dan hilang pahalanya."
laghauta : yaitu yang tidak memiliki nilai baik. Adapula yang
mengatakan, (maknanya) batal keutamaan (pahala-pahala)
Jum'atmu dan nilainya seperti shalat Dhuhur.
10. Pada saat masuk masjid, didapati imam sudah naik mimbar
menyampaikan khutbah, maka tetap disunnahkan untuk shalat
dua rakaat yang ringan sebelum ia duduk. Hal ini didasarkan
kepada hadits Jabir bin Abdillah Radhiyallahu 'Anhu, yang
menceritakan: Bahwa Sulaik al-Ghathafani datang ke masjid
pada hari Jum'at saat Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam
berkhutbah. Sulaik langsung duduk, maka Nabi Shallallahu
'Alaihi Wasallam bersabda, "Jika salah seorang kalian
mendatangi shalat Jum'at, dan (mendapati) imam sedang
khutbah, maka hendaknya ia shalat dua rakaat lalu baru
duduk." (HR. Muslim)
11. Jika sudah selesai melaksanakan shalat Jum'at,
disunnahkan mengerjakan shalat sunnah sesudahnya. Di
sebagian riwayat disebutkan, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam
shalat sesudah Jum'at sebanyak dua rakaat, (Muttafaq' alaih).
Dan terdapat dalam riwayat lain, beliau Shallallahu 'Alaihi
Wasallam memerintahkan kepada orang yang melaksanakan
shalat sesudah Jum'at sebanyak empat rakaat, (HR. Muslim)
Ishaq rahimahullah berkata, "Jika ia shalat (sunnah ba'da
Jum'at) di masjid maka ia shalat empat rakaat. Dan jika
melaksanakannya di rumahnya, maka ia shalat dua rakaat."
Abu Bakar al-Atsram berkata, "Kedua-duanya boleh." (al-Hadaiq,
Ibnul Jauzsi: 2/183)
"Jika ia shalat (sunnah ba'da Jum'at) di masjid maka ia shalat
empat rakaat. Dan jika melaksanakannya di rumahnya, maka ia
shalat dua rakaat."
12. Memperbanyak doa di penghujung hari Jum'at, karena
termasuk waktu mustajab untuk dikabulkannya doa.
Diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radliyallah 'Anhu, dia bercerita:
"Abu Qasim (Rasululah) Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
ﺇِﻥَّ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺠُﻤُﻌَﺔِ ﻟَﺴَﺎﻋَﺔً ﻟَﺎ ﻳُﻮَﺍﻓِﻘُﻬَﺎ ﻣُﺴْﻠِﻢٌ ﻗَﺎﺋِﻢٌ ﻳُﺼَﻠِّﻲ ﻳَﺴْﺄَﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﺧَﻴْﺮًﺍ ﺇِﻟَّﺎ
ﺃَﻋْﻄَﺎﻩُ ﺇِﻳَّﺎﻩُ
"Sesungguhnya pada hari Jum'at itu terdapat satu waktu yang
tidaklah seorang hamba muslim berdiri berdoa memohon
kebaikan kepada Allah bertepatan pada saat itu, melainkan Dia
akan mengabulkannya." Lalu beliau mengisyaratkan dengan
tangannya, yang kami pahami, untuk menunjukkan masanya
yang tidak lama (sangat singkat)." (Muttafaq 'Alaih)
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jadwal Sholat

Popular Posts

Label

Arsip Blog

Recent Posts

Pages

Blog Archive

Categories