Tawassul adalah berdoa dengan melalui perantara, seperti seseorang mengatakan, "Dengan kedudukan Syaikh Fulan saya memohon kepada-Mu" atau "melalui perantara Fulan (orang takwa atau nabi) saya memohon kepada-Mu." Tawassul seperti ini tidak dibolehkan karena dapat menjerumuskan seseorang kepada perbuatan syirik, sebab dalam ajaran Islam setiap orang dapat langsung berhubungan dengan Allah tanpa melalui perantara siapa pun.
Disebutkan dalam Al-Qur'an penyebab kekufuran orang musyrik adalah karena mereka menjadikan berhala-berhala sebagai perantara yang dapat menyampaikan doa mereka kepada Allah, sebagaimana disebutkan dalam ayat berikut ini:
"Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata), 'Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya'." (QS. Az-Zumar: 3)
Namun ada tiga bentuk tawwasul yang dibolehkan karena di dalamnya tidak mengandung unsur syirik, yaitu tawasul dengan amal shaleh seperti yang dilakukan oleh tiga orang yang terperangkap dalam doa, tawasul dengan menyebut nama-nama dan sifat-sifat Allah yang tinggi, serta seseorang mengatakan, "Ya Allah, dengan nama-MU Ar-Rahmah, Ar-Rahim, Ash-Shamad, Al-Ghaniy, Al-Karim aku memohon kepada-Mu agar Engkau…" serta bertawasul kepada orang shalih yang masih hidup agar dia mendoakan untuk kebaikan kita, sebagaimana Umar bin Khattab pernah meminta kepada Abbas bin Abdul Muthallib untuk berdoa kepada Allah, agar Allah menurunkan hujan bagi kaum muslimin. Wallahu A'lam bishawwab.
Ust. Iman Sulaiman Lc.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar