Hari ini adalah hasil dari rencana kemarin, masa depan adalah rencana hari ini. Tak ada cerita masa lalu tanpa ada sejarah. Tak ada sejarah jika tak ada yang mencatat dan memberi hikmah bagi generasi yang akan datang.

  • This is default featured slide 1 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 2 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Tampilkan postingan dengan label Tanya Jawab Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tanya Jawab Islam. Tampilkan semua postingan

Tawassul, Apakah Itu?

Tawassul adalah berdoa dengan melalui perantara, seperti seseorang mengatakan, "Dengan kedudukan Syaikh Fulan saya memohon kepada-Mu" atau "melalui perantara Fulan (orang takwa atau nabi) saya memohon kepada-Mu." Tawassul seperti ini tidak dibolehkan karena dapat menjerumuskan seseorang kepada perbuatan syirik, sebab dalam ajaran Islam setiap orang dapat langsung berhubungan dengan Allah tanpa melalui perantara siapa pun.

Disebutkan dalam Al-Qur'an penyebab kekufuran orang musyrik adalah karena mereka menjadikan berhala-berhala sebagai perantara yang dapat menyampaikan doa mereka kepada Allah, sebagaimana disebutkan dalam ayat berikut ini:

"Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata), 'Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya'." (QS. Az-Zumar: 3)

Namun ada tiga bentuk tawwasul yang dibolehkan karena di dalamnya tidak mengandung unsur syirik, yaitu tawasul dengan amal shaleh seperti yang dilakukan oleh tiga orang yang terperangkap dalam doa, tawasul dengan menyebut nama-nama dan sifat-sifat Allah yang tinggi, serta seseorang mengatakan, "Ya Allah, dengan nama-MU Ar-Rahmah, Ar-Rahim, Ash-Shamad, Al-Ghaniy, Al-Karim aku memohon kepada-Mu agar Engkau…" serta bertawasul kepada orang shalih yang masih hidup agar dia mendoakan untuk kebaikan kita, sebagaimana Umar bin Khattab pernah meminta kepada Abbas bin Abdul Muthallib untuk berdoa kepada Allah, agar Allah menurunkan hujan bagi kaum muslimin. Wallahu A'lam bishawwab.

Ust. Iman Sulaiman Lc.
Share:

Pulang Kerja Macet, Bolehkah Menjamak Maghrib dan Isya di Rumah

Assalaamu'alaikum wr. wb.

Ustadz, kalau misalnya saya tidak bisa sholat Maghrib karena masih terjebak macet sepulang bekerja dan mau diqodho (maksudnya dijama' - red.) dengan Isya', bagaimana cara menggabungkannya dan juga bagaimana bacaan niatnya?

Terima kasih atas jawaban Ustadz

Wassalaamu'alaikum wr. wb.

Syaninda
Bekasi

Jawaban:

Assalamu 'alaikum Wr. Wb.

Bismillah, Washshaltu Wassalamu 'ala Rasulillah, Waba'du

Shalat lima waktu adalah kewajiban (fardhu) 'ain bagi setiap muslim dan muslimah. Allah telah menentukan waktu-waktunya. Sebagaimana Allah SWT juga telah memberikan rukhsah (keringanan) bagi musafir atau orang sakit dalam pelaksanaannya.

Namun rukhsah yang Allah berikan tidak berarti boleh dikerjakan sesukanya. Tayammum misalnya, baru boleh dikerjakan bila memang tidak didapat air setelah berusaha mencarinya. Namun dalam kondisi anda berada di tengah kota, tidak bisa dikatakan bahwa anda boleh bertayammum. Bukankah di tengah jalanan yang macet itu justru banyak penjaja minuman kemasan? Apakah minuman kemasan bukan termasuk air? Bukankah di kanan kiri jalan itu ada gedung yang pasti memiliki kran air? Karena itu bertayammum di tengah kota yang berlimpah dengan air tidak dapat dibenarkan.

Begitu juga dengan menjama' shalat Maghrib dan 'Isya'. Waktu Maghrib memang sangat sempit sehingga harus segera dikerjakan. Tetapi waktu 'Isya' sangat panjang hingga menjelang Subuh. Karena itu tidak ada alasan untuk menjama` shalat Isya` dengan Maghrib.

Selain itu harus juga diperhatikan syarat dibolehkannya menjama` dua shalat yaitu bila dalam keadaan safar atau perjalanan. Sedangkan anda masih dalam kategori bukan safar karena masih berada di dalam kota anda sendiri. Safar adalah perjalanan keluar kota yang secara jarak memang ada perbedaan para ulama dalam batas-batasnya. Namun tidak dikatakan safar bila masih dalam kota sendiri. Ini adalah pendapat yang paling kuat.

Jadi yang harus anda lakukan adalah membuat perhitungan bagaimana agar anda bisa shalat Maghrib tepat pada waktunya. Misalnya bila dalam perjalanan pulang anda harus berganti bus, usahakan saat berganti bus itu anda bisa mencari tempat shalat. Dalam hal ini tidak harus berupa masjid atau mushalla, tetapi sebuah tempat yang bersih di mana saja asal anda bisa melakukan shalat.

Bisa terminal, emper toko, halaman, trotoar dan sebagainya. Karena kelebihan umat Nabi Muhammad SAW adalah dijadikan bumi ini sebagai masjid, di mana pun kamu harus shalat maka shalatlah di mana pun di muka bumi. Yang penting anda sudah punya wudhu. Bila tidak, anda bisa membawa bekal sebuah botol kemasan yang anda isi dengan air dan anda bisa berwudlu` cukup dengan air sebotol itu. Ini lebih ekonomis dari pada membeli air minum kemasan yang dijual di jalan.

Alternatif kedua seperti yang dilakukan oleh banyak orang, anda bisa menunda waktu pulang anda hingga Maghrib tiba lalu tunaikan shalat Maghrib di tempat kerja anda setelah itu silahkan pulang ke rumah. Konon bila pulang di atas Mahgrib, kemacetan jalan sudah mulai berkurang. Sedangkan shalat Isya` cukup anda lakukan nanti di rumah karena waktu masih panjang.

Sedangkan masalah lafaz niat telah tidaklah menjadi syarat dalam ibadah shalat, karena lafaz itu bukanlah niat itu sendiri. Sebab yang menjadi rukun shalat adalah niat yang ada di dalam hati pada saat mau melaksanakanya. Adapun lafaz hanyalah penguat dari niat itu bagi mereka yang mengakui adanya lafaz niat dalam shalat.

Wallahu a'lam bishshawab Wassalamu 'alaikum Wr. Wb.

Ahmad Sarwat, Lc.
Share:

Cara Mandi Junub yang Benar

Assalaamu'alaikum wr. wb.

Pak ustadz, saya ingin menanyakan bagaimana cara mandi wajib yang baik dan benar, karena selama ini saya masih ragu apakah cara mandi saya ini sudah benar. Mohon jawabannya.

Wassalaamu'alaikum wr. wb.

John Dalaton
Jakarta Selatan

Jawaban:

Assalamu 'alaikum Wr. Wb.

Bismillah, Washshaltu Wassalamu 'ala Rasulillah, Waba'du.

Mandi wajib adalah istilah yang sering digunakan oleh masyarakat kita. Nama sebenarnya adalah mandi janabah/junub. Mandi ini merupakan tatacara/ritual yang bersifat ta'abbudi dan bertujuan menghilangkan hadats besar. Bukan semata-mata mandi untuk membersihkan diri dari kuman dan kotoran yang melekat di badan. Sebab mandi janabah ini tidak mensyaratkan dipakainya sabun, shampo atau zat-zat lainnya. Cukup dengan air dan diratakan ke seluruh tubuh.

Untuk lebih jelasnya, harus juga dipahami tentang [A] rukun mandi janabah, [B] cara mandi janabat [C] sunnah dalam mandi janabah dan juga [D] hal-hal lain yang harus diperhatikan dalam mandi janabah.

A. Rukun Mandi Janabah

Untuk melakukan mandi janabah, maka ada dua hal yang harus dikerjakan karena merupakan rukun/pokok:

1. Niat dan menghilangkan najis dari badan bila ada.
Sabda Nabi SAW, Semua perbuatan itu tergantung dari niatnya. (HR Bukhari dan Muslim)

2. Meratakan air ke seluruh tubuh (termasuk rambut).
Sabda Nabi SAW, Setiap bagian di bawah rambut adalah janabah, maka basahkanlah rambutmu dan bersihkanlah kulit.

B. Tata Cara Mandi Janabah
Pertama kedua tangan dicuci, kemudian mandi pertama kepala, kemudian terus dari bagian sebelah kanan, kemudian kiri, terakhir cuci kaki.

Adapun urutan-urutan tata cara mandi junub, adalah sebagai berikut:

1. Mencuci kedua tangan dengan tanah atau sabun lalu mencucinya sebelum dimasukan ke wajan tempat air.
2. Menumpahkan air dari tangan kanan ke tangan kiri.
3. Mencuci kemaluan dan dubur.
4. Najis-najis dibersihkan.
5. Berwudhu sebagaimana untuk sholat, dan menurut jumhur disunnahkan untuk mengakhirkan mencuci kedua kaki.
6. Memasukan jari-jari tangan yang basah dengan air ke sela-sela rambut, sampai ia yakin bahwa kulit kepalanya telah menjadi basah.
7. Menyiram kepala dengan 3 kali siraman.
8. Membersihkan seluruh anggota badan.
9. Mencuci kaki.

Dalil:
Aisyah r.a. berkata, "Ketika mandi janabah, Nabi SAW memulainya dengan mencuci kedua tangannya, kemudian ia menumpahkan air dari tangan kanannya ke tangan kiri lalu ia mencuci kemaluannya kemudia berwudku seperti wudhu` orang shalat. Kemudian beliau mengambil air lalu memasukan jari-jari tangannya ke sela-sela rambutnya, dan apabila ia yakin semua kulit kepalanya telah basah beliau menyirami kepalnya 3 kali, kemudian beliau membersihkan seluruh tubuhnya dengan air kemudian diakhir beliau mencuci kakinya." (HR Bukhari/248 dan Muslim/316)

C. Sunnah-Sunnah yang Dianjurkan dalam Mandi Janabah.

1. Membaca basmalah.
2. Membasuh kedua tangan sebelum memasukkan ke dalam air.
3. Berwudhu' sebelum mandi.
Aisyah RA berkata, "Ketika mandi janabah, Nabi SAW berwudlu seperti wudhu' orang shalat." (HR Bukhari dan Muslim)
4. Menggosokkan tangan ke seluruh anggota tubuh. Hal ini untuk membersihkan seluruh anggota badan.
5. Mendahulukan anggota kanan dari anggota kiri seperti dalam berwudhu'.

D. Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan ketika Mandi Junub.

a. Mendahulukan anggota kanan dari anggota kiri seperti dalam berwudhu`. Hal tersebut sebagaimana ditegaskan oleh hadits dari Aisyah, ia berkata, "Rasulullah SAW menyenangi untuk mendahulukan tangan kanannya dalam segala urusannya; memakai sandal, menyisir dan bersuci." (HR Bukhori/5854 dan Muslim/268)

b. Tidak perlu berwudhu lagi setelah mandi. Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadits dari Aisyah RA, ia berkata: Rasulullah SAW mandi kemudian sholat dua rakaat dan sholat shubuh, dan saya tidak melihat beliau berwudhu setelah mandi (HR Abu Daud, at-Tirmidzy dan Ibnu Majah).

Wallahu a'lam bishshawab Wassalamu 'alaikum Wr. Wb.

Ahmad Sarwat, Lc.
Share:

Jadwal Sholat

Popular Posts

Label

Arsip Blog

Recent Posts

Pages

Blog Archive

Categories